You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARASRI
Kalurahan BANJARASRI

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG WEBSITE RESMI KALURAHAN BANJARASRI, KAPANEWON KALIBAWANG, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH TERDAMPAK PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA PARALAYANG GIRI SEMBUNG

Admin Kalurahan 10 Juli 2025 Dibaca 9 Kali
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH TERDAMPAK PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA PARALAYANG GIRI SEMBUNG

Banjarasri, 10 Juli 2025 – Dinas Pariwisata Kulon Progo bersama Pemerintah Kalurahan Banjarasri dan BUM Desa Binangun Asri Sejahtera Abadi Banjarasri secara resmi menyerahkan sertipikat tanah kepada warga yang terdampak pembangunan kawasan wisata paralayang Giri Sembung. Acara ini berlangsung di ruang rapat Balai Kalurahan Banjarasri dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata Kulon Progo, Dukuh Sumbersari, serta warga penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak kepemilikan warga yang lahannya terdampak proyek strategis Kalurahan melalui Dinas Pariwisata Kulon Prpgp. Sebanyak 21 bidang tanah telah melalui proses penataan dan legalisasi oleh BPN, sebagai bagian dari program reforma agraria yang selaras dengan pembangunan infrastruktur wisata.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Muh. Juaini, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap hak warga, namun juga menjadi bukti transparansi dalam pembangunan wisata di Kulon Progo khususnya Banjarasri.

“Kami berterima kasih atas kerjasama warga yang mendukung proyek paralayang ini. Sertipikat ini menjadi jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, dan semoga pembangunan kawasan wisata ini memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Muh. Juaini.

Sementara itu, Carik Banjarasri juga menegaskan bahwa penting adanya legalitas tanah di tengah perkembangan kawasan wisata ini dengan wujud berupa proses pengukuran dan validasi data yang dilakukan secara partisipatif dan akuntabel dibantu oleh teman-teman BPN. 

Warga penerima sertipikat mengaku senang dan lega karena telah menerima dokumen resmi atas hak tanah mereka. Salah satu penerima, Mbah Hanan (69 tahun), menyatakan rasa syukurnya.

“Kula ngraosaken tenang awit sampun mandap sempalan sertipikatipun. Saget kagem cepengan,” ungkapnya dalam bahasa Jawa.

Pembangunan kawasan wisata paralayang Giri Sembung sendiri ditargetkan selesai tahap awal pada akhir tahun ini, dengan harapan menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image