
Banjarasri - Selasa 1 Juli 2025 dilaksanakan kolaborasi apik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) dalam hal Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan bagi masyarakat Kalurahan Banjarsari. Hadir sebagai narasumber Kasubag Tata Usaha, Bapak Didik Haribowo Dwi Subroto, S.H., S.Si. dan Fungsional Penata Pertanahan Muda, Bapak Isnawan Wibisono, S.ST.
Bapak Didik Haribowo menyampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan pertanahan. Pelayanan ini bisa berupa pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, konsultasi, hingga penanganan sengketa tanah.
Hadir pula dari PPPM-STPN, pejabat fungsional dosen PPPM-STPN, Ibu Dr. Setiowati, M.Si, Bapak Ir. Sri Widodo, M.App.Sc., dan Bapak Drs. Abdul Haris Farid. Bapak Sri Widodo menjelaskan tentang seputar proses pengadaan tanah dan pentingnya tertib tata kelola pertanahan untuk mencegah sengketa tanah.
Klinik konsultasi kali ini mengangkat topik “Literasi Desa Tata Kelola Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berkeadilan”. Penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan dan berkeadilan sangat diperlukan agar mampu menciptakan kemanfaatan terbaik dari bumi, air dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.